MEDAN, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P meminta maaf kepada masyarakat atas insiden penganiayaan yang dilakukan kadernya bernama Halpian Sembiring Meliala.
Diketahui, Helpian Sembiring merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut yang menganiaya seorang pelajar SMA Al-Azhar berusia 16 tahun berinisial FL.
Baca Juga: Pria yang Pukul dan Tendang Pelajar SMA di Depan Minimarket Ditangkap Polisi, Ternyata Kader PDIP
Aksi penganiayaan yang dilakukan Helpian terhadap korban itu terjadi di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 16 Desember 2021.
Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).
Rapidin mengaku sangat kecewa dengan tindakan arogansi kadernya kepada seorang remaja meskipun disebut ada kata-kata kasar yang dilontarkan korban terlebih dahulu.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucap Rapidin.
Baca Juga: Satgas PDIP yang Aniaya Pelajar SMA di Depan Minimarket Terancam Penjara 3,5 Tahun
Selain itu, Rapidin mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut karena bergerak cepat.
Partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik, kata Rapidin, selalu menaruh simpati kepada masyarakat.
"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tutur dia.
Menurutnya, pelaku Halpian terancam bakal dipecat dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.
Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Diburu Polisi
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.