Ardi sempat bebas selama beberapa bulan setelah polisi memberikan penangguhan. Namun Ardi kembali dijemput oleh pihak Kejaksaan dan kembali ditahan.
"Jadi saya merasa ditipu oleh IS yang meminta uang sama saya untuk mencabut perkara suami saya. Tapi kenyataan suami saya masih ditahan Kejaksaan padahal kami sudah berdamai dengan pemilik kendaraan" tutur Muthia.
Muthia berharap agar suaminya mendapat keadilan dan meminta agar uang yang pernah diserahkan kepada polisi dikembalikan.
"Saya minta agar suami saya dipulangkan dan agar semua uang yang saya serahkan dikembalikan. Saya sudah banyak rugi dan merasa tertipu" katanya.
Dugaan pemerasan itu tidak berhenti sampai di situ. Seseorang yang mengaku sebagai orang Kejaksaan Deliserdang di Labuhan Deli juga meminta uang pada Muthia.
"Itu orang Kejaksaan minta uang disampaikan melalui IS, Juru Periksa Polsek Patumbak. Itu dia bilang tiga minggu setelah suami saya bebas. Saat itu IS mengajak saya ketemu. Dia bilang sama saya, Jaksa minta uang Rp 30 juta kalau kasus suami ibu tidak mau berlanjutnya," kata Muthia.
Permintaan uang melalui IS tersebut tidak berhenti di situ. Setelah suaminya kembali ditahan oleh Kejaksaan pada 13 Desember kemarin.
Baca Juga: Terpidana Narkoba Tewas usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum: Korban Luka-Luka Diduga Bekas Kekerasan
Orang dari Kejaksaan Negeri Deliserdang kembali menghubunginya.
Dia diminta agar mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta yang dikatakan untuk sewa kamar suaminya selama ditahan di Kejaksaan.
"Waktu diminta uang Rp 30 juta, ya saya bilang saya tidak punya uang. Katanya, kalau nanti tidak dibayar, nanti suami saya bisa ditahan lagi. Kemarin saya juga dihubungi oleh yang mengaku dari Kejaksaan untuk kirim uang Rp 2,5 untuk sewa kamar. Jadi dia kirim nomor rekening atas nama Arman. Dan saya tidak kirim," ungkap Muthia.
Hingga artikel ini ditayangkan, KOMPAS.TV masih mencoba mengkonfirmasi perihal pengakuan tersebut ke kepolisian dan kejaksaan namun belum ada tanggapan.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.