Baca Juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Gayuh menjelaskan, tersangka H yang seorang kuli bangunan itu mengincar korban anak-anak di bawah umur yang sedang bermain sendirian.
Tersangka lalu mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.
Setelah itu, tersangka H mengajak korban anak-anak itu ke tempat sepi untuk melancarkan aksi tidak senonohnya.
Baca Juga: Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, DPR: Ini Adalah Masalah Besar, Masalah Bangsa Kita
Bahkan, parahnya lagi, sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian oleh tersangka, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.
"Dalam kasus ini, orang tua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal," ujarnya.
Gayuh menambahkan, pihaknya turut mengimbau pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H agar segera melapor ke polisi setempat.
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Nasdem Sayangkan RUU TPKS Tak Disahkan Saat Paripurna
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.