INDRALAYA, KOMPAS.TV - Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung di lokasi dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri yang berada di sisi samping kiri gedung utama FKIP Unsri.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni yang memimpin langsung olah TKP mengatakan, korban dipeluk dan dicium sampai akhirnya pelaku A memaksa korban memegang kemaluannya.
"Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya, pelaku juga sempat membersikan tangan korban dengan tisu," terang Masnoni sesaat setelah oleh TKP, dilansir dari Kompas.com.
"Diduga perbuatan oknum dosen itulah yang membuat korban trauma dan menulis di media sosial sampai menjadi viral," sambung Masnoni.
Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan
Dari penjelasan singkat korban, ruangan laboratorium tersebut mengalami sedikit perubahan posisi furniture dari saat ia mengalami pelecehan tersebut.
"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajahnya dengan kerudung hitam.
Diceritakan korban, saat ia datang ia diminta duduk di sebuah bangku yang berhadapan dengan dosennya tersebut.
Pelaksanaan olah TKP sendiri berlangsung dengan tangis korban. Berulang kali korban menutup muka dengan tangan meski wajahnya sudah tertutup kerudung warna hitam sembari meminta jangan direkam.
"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.
Polisi terpaksa menenangkan korban supaya mau melanjutkan olah TKP.
Korban kembali menangis saat mempraktikkan pelaku memintanya memegangi kemaluannya dan menariknya ke sofa yang ada di sudut ruangan.
Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh dosennya.
Masnoni mengatakan, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.
“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” kata Masnoni.
Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.
Namun, dia menuturkan, pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon aplikasi WhatsApp.
“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Cuma di Unri, BEM Unsri Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual oleh 2 Dosen
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.