AMBON, KOMPAS.TV - Sebuah video berdurasi 24 detik memperlihatkan dua anggota polisi terlibat baku hantam dengan seorang anggota TNI di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Baca Juga: Kunjungi Kediaman Ketua DPD, Panglima TNI Jenderal Andika: Saya Ingin Perkenalkan Diri Secara Resmi
Video perkelahian mereka sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian itu. Namun, ia memastikan insiden tersebut berakhir damai.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kepala Dinas Sosial dan 6 Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar
Roem mengatakan perkelahian anggota TNI dan Polri telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
Roem menjelaskan, perkelahian itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas.
Baca Juga: Wamenkumham: Sedikit-sedikit Lapor Polisi, Karena Otak Masyarakat Maunya Menghukum
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
Baca Juga: TNI Disebut Beri Bisikan ke AHY, Kubu Moeldoko: Jika Benar, TNI dalam Kondisi Membahayakan Negara
Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya.
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.
Baca Juga: Soal Cekcok Anak Jenderal di Bandara Soetta, Panglima TNI: Kami Telusuri
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.
“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Buka Suara Soal Surat Telegram Panglima TNI yang Atur Pemeriksaan Prajurit
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.