Sebelumnya, pada akhir September penyidik KPK juga telah memeriksa empat anggota Badan Anggaran DPRD Mimika periode 2014-2019.
Mereka antara lain Saleh Alhamid, M Nurman Karupukaro, Elminus B Mom, dan Karel Gwijangge.
Elminus yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Mimika menolak keputusan anggaran pembangunan lanjutan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
Meskipun, kata Elminus, hal itu telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2021 yakni senilai Rp42 miliar.
Baca Juga: Polri Janji Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Tidak Lama Lagi Selesai
"Kami dari Fraksi Gerindra dan PDIP masih menolak usulan anggaran, karena pasti akan bermasalah," kata Elminus beberapa waktu lalu.
"Kenapa ada masalah, karena aturannya jelas untuk bantuan keagamaan dan bansos tidak bisa dianggarkan berulang kali untuk tujuan yang sama."
Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2014-2019 itu mengakui telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.
“Ya betul, kami diperiksa sebagai saksi. Saya sampaikan kepada seluruh penyidik KPK bahwa memang benar anggaran untuk pembangunan gereja itu berulang kali," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Banyak Pejabat Sembunyikan Harta, LHKPN Tak Akurat
Hingga saat ini pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.