Edys menjelaskan, pembangunan perumahan khusus bagi ahli waris para prajurit KRI Nanggala-402 merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan rumah tersebut sebagai bentuk perhatian sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap para pahlawan prajurit KRI Nanggala-402 yang telah gugur di medan tugas.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan TNI AL melaksanakan pembangunan perumahan khusus tersebut.
Baca Juga: Jelang Pensiun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pamitan Kepada Perwira TNI AL Wilayah Surabaya
Adapun rinciannya, sebanyak 53 unit rumah yang terdiri dari 1 unit rumah tipe 90 dengan luas tanah 320 meter persegi yang diperuntukkan bagi perwira tinggi.
Kemudian 7 unit rumah tipe 72 dengan luas tanah 280 meter persegi bagi perwira menengah, 10 unit rumah tipe 54 dengan luas tanah 280 meter persegi bagi perwira pertama.
Serta 35 unit rumah tipe 45 dengan luas tanah 240 meter persegi bagi prajurit bintara dan tamtama.
Baca Juga: Mengenang Jenderal M. Jusuf, Panglima TNI Populer di Mata Rakyat Dicintai Prajurit
Perumahan Pahlawan Nanggala tersebut diketahui dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 2 hektare.
Pembangunannya telah dilaksanakan sejak 23 Agustus 2021 dan ditargetkan, baik unit rumah maupun infrastruktur perumahan seluruhnya, akan selesai pada 21 Desember 2021.
Baca Juga: Kapal Militer China Berhasil Angkat Liferaft Milik Kapal Selam KRI Nanggala-402
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.