JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir kelelahan dan mengantuk hingga ban pecah menjadi anatomi penyebab kecelakaan yang kerap terjadi di jalan Tol.
Salah satu faktor tersebut jugalah yang membuat mobil yang ditumpangi Vanessa Angel bersama keluarganya kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur karena sopir mengaku mengantuk saat membawa kendaraan.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan selain dua faktor tersebut kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol juga dapat membuat risiko kecelakaan semakin parah.
Menurut Latif hasil olah TKP diketahui selain dugaan mengantuk, sopir Vanessa Angel juga menjalankan mobil dengan kecepatan 120 KM per jam, melampaui batas maksimal jalan tol yakni 100 KM per jam.
Baca Juga: Mertua Vanessa Minta Kelalaian Sopir yang Sebabkan Kecelakaan Diusut Polisi
"Kecepatan kendaraan ini yang mengakibatkan fatalitas korban sampai meninggal dunia," ujar Latif saat dihubungi KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021).
Lebih lanjut Latif menjelaskan sopir yang kelelahan, ban pecah ditambah kecepatan kendaraan memang menjadi anatomi kecelakaan di jalan tol di wilayah Jawa Timur.
Hal tersebut lantaran, jalan tol yang lurus, lalu lintas yang tidak terlalu padat membuat pengendara memacu kendaran dengan kecepatan yang tinggi tanpa menyadari risiko kecelakaan.
Belum lagi keadaan keadaan jalan lurus yang membuat pengendara lelah dan mengantuk dan ingin memacu kendaraan agar cepat sampai.
Baca Juga: Ringsek Parah Mobil Vanessa Angel Disita Polisi, Masih Ada Barang Tertinggal
Menurut Latif jika sopir Vanessa Angel berkendara dengan kecepatan yang ditentukan, kemungkinan besar fatalitas kecelakaan tidak tinggi.
"Ini yang sering diabaikan pengemudi. Rata-rata kecelakaan yang terjadi di tol ini ya karena ban pecah, kondisi pengemudi dan fatalitas kecelakaan karena kecepatan tinggi," ujar Latif.
Latif menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta sang suami Bibi Andriansyah tidak ditemukan bekas pengereman untuk menghindari kecelakaan.
Mitsubishi Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU itu juga melaju dengan kecepatan 120 KM per jam di atas batas ketentuan jalan tol yakni 100 KM per jam.
Selain itu, tidak ada jejak pengereman, pihaknya juga tidak menemukan permasalahan teknis dari kendaraan hingga membuat terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Alasan Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Berdampingan di Satu Liang Lahad
Latif menyatakan dari olah TKP mobil melaju dengan kecepatan 120 KM per jam kemudian menabrak ujung beton pembatas jalan tol yang ada di sebelah kiri jalan.
Hal tersebut membuat mobil terlempar 30 meter ke tengah jalan sampai posisi kendaraan menghadap ke arah berlawanan dari titik kecelakaan awal.
"Kenapa kecelakaan ini parah, karena memang membentur persis di ujung beton pembatas tol. Dengan kecepatan lebih dari 100 KM per jam dengan tanpa ada usaha pengereman sehingga kendaraan ini terlempar 30 meter dari titik kecelakaan dengan posisi terbanting ke tengah jalan," ujar Latif.
Lebih lanjut Latif menjelaskan dari olah TKP diketahui kedua korban meninggal dunia, Vanessa Angel dan suami berada di kursi penumpang kiri.
Korban Vanessa Angel ditemukan berada tiga meter di luar mobil, sementara suami Bibi Andriansyah berada di kursi penumpang depan kiri. Sebelum terlempar Vanessa berada di kursi penumpang belakang sebelah kiri.
"Korban meninggal berada di posisi duduk penumpang di sebelah kiri depan dan belakang. Di TKP posisi korban VA (Vanessa Angel) sudah berada di luar 3 meter dari posisi kendaraan berhenti. Kemungkinan tidak menggunakan sabuk pengaman yang di belakang korban VA ini, sehingga ada saat terakhir terjadi kecelakaan posisi jenazah VA berada di luar kendaraan," ujar Latif.
Adapun peristiwa kecelakaan ini terjadi di KM 673+300A ruas tol Jomo, Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Tangis Gala Cari Mama Vanessa Angel Saat Dirujuk ke RS Bhayangkara
Mobil yang ditumpangi keluarga Febri Andriansyah berangkat dari Jakarta. Setiba di KM 673+300A ruas tol Jomo, Jawa Timur, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol.
Akhirnya kendaraan Pajero tersebut terpelanting dan berputar hingga berhenti di lajur cepat. Sementara situasi saat kejadian arus lalu lintas landai, lancar dan cuaca cerah.
Akibat kecelakaan ini Vanessa Angel dan suami meninggal di lokasi. Sedangkan anak Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah, asisten rumah tangga dan sopir mengalami luka berat dan ringan yang kini mendapat perawatan di RS Kertosono Kabupaten Nganjuk.
"Sopir luka ringan, asisten rumah tangga bernama Siska sehat, anak kecil mengalami luka mata sebelah kiri agak lebam, mudah-mudahan korban ini akan sehat terus," kata Latif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.