Sedangkan ratusan kotak amal yang disita Densus 88 berasal dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.
Pandra mengimbau kepada masyarakat, khususnya Ketua RT dan ketua lingkungan setempat agar turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” ucapnya.
Baca Juga: Ratusan Kotak Amal LAZ BM ABA Diamankan Densus 88
Sementara itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme.
Sebab, lembaga LAZ tersebut sering melaksanakan bakti sosial ke warga sekitar seperti memberikan santunan kepada anak yatim dan warga sekitar.
"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut Darwoko.
Meski demikian, sejak awal, orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
Baca Juga: TNI AL dan Angkatan Laut Australia Gelar Latihan Perang Bersama
"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," ucap Panut Darwoko.
Sebelumnya, sebanyak tiga terduga teroris sudah ditangkap Densus 88 di Lampung. Selain DW, dua diantaranya yang sudah diamankan Densus 88 lebih dulu adalah inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.