SERANG, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh armada truk sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Sejumlah truk pengangkut sampah tersebut diadang saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong pada Selasa (26/10/2021) malam.
Baca Juga: 166 Meter Kubik Sampah Menumpuk Halangi Pintu Air Manggarai
Tak hanya mengadang, warga juga meminta dan memaksa sopir truk sampah tersebut untuk membuang muatannya di depan kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Seorang warga Taktakan bernama Edi Santoso mengatakan ada lima truk yang muatannya dibuang di depan kantor Kelurahan Cilowong.
Sementara dua truk lainnya muatannya juga dibuang di depan kantor Kecamatan Taktakan.
Baca Juga: Razia Satpol PP Tangsel Jaring 4 Wanita Diduga PSK Bertarif Rp500 Ribu, 2 di Bawah Umur
"Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk," kata Edi dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Edi menjelaskan alasan warga memaksa ketujuh sopir truk sampah menurunkan muatannya di depan kantor Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong.
Itu karena disebabkan Lurah Cilowong dan Camat Taktakan mengizinkan truk-truk sampah tersebut kembali melintas menuju TPA Cilowong.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.