JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di untuk Ankara, Turki terkait rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Ataturk yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.
"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dalam surat itu, kata Riza, dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontraversi.
Selain itu, diatur juga supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontraversi.
"Jadi, kita akan lakukan segera dengar pendapat," kata Riza.
Baca Juga: Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk di Jakarta Belum Pasti Kok, Pemerintah Turki yang Putuskan
Meski demikian, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.
"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," katanya.
"Mudah-mudahan pihak dubes menyampaikan. Kami harap nanti Pemerintah Turki menyampaikan alternatif, pilihan-pilihan," kata politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Riza memaparkan terkait rencana pemberian nama di salah satu ruas jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Riza mengungkapkan, rencana tersebut merupakan keinginan dari kedua negara, yakni Indonesia dan Turki.
Pemberian nama ini, kata dia, juga sebagai balasan, setelah Pemerintah Turki menganugerahkan nama jalan di Ankara dengan nama Jalan Ahmet Soekarno.
“Jadi memang ada keinginan dari kedua negara agar ada nama dari kita yang di Turki dan nama tokoh dari Turki di kita,” kata Riza, Minggu (17/10/2021).
Selain itu, politisi Gerindra ini mengatakan hal tersebut juga bagian untuk mempererat kerja sama Indonesia dan Turki.
“Jadi sama-sama ini Insya Allah bagian dari kerja sama antara Indonesia dan pemerintah Turki,” ujarnya.
Kendati demikian, Riza mengaku belum dapat memastikan terkait lokasi ruas jalan yang rencananya akan menggunakan nama presiden pertama Turki itu.
Namun dia berjanji, akan mengumumkan lokasi nama jalan yang rencananya bernama Ataturk itu dalam waktu dekat.
“Nanti akan kami sampaikan,” ujar Riza singkat.
Baca Juga: Akan Dijadikan Nama Jalan di DKI, Begini Profil Mustafa Kemal Atturk
Pada keterangan lain, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Turki memberikan nama di salah satu jalan utama di Turki dengan nama Ahmet Soekarno.
Menurut penuturan Retno nama Ahmet Soekarno bakal disematkan di jalan depan kantor KBRI Ankara.
Adapun pernyataan tersebut, disampaikan Menlu RI usai melakukan lawatan ke Ankara, Turki, Selasa (12/10/2021).
“Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno,” kata Retno.
Sementara itu, terkait peresmian jalan bernama tokoh besar Turki, ada kemungkinan akan dilakukan ketika Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berkunjung ke Indonesia pada awal tahun depan, yang juga masih dalam pembahasan kedua negara.
Baca Juga: Protes Nama Mustafa Kemal Ataturk Dijadikan Jalan, MUI Usulkan Sultan Mahmud II Jadi Pengganti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.