Mulai dari tindakan kekerasan aparat dan pembungkaman negara terhadap aksi-aksi protes menolak Omnibus Law di berbagai wilayah, intimidasi dan brutalitas aparat terhadap sejumlah aktivis.
“KontraS mencatat sebanyak 651 tindakan kekerasan oleh kepolisian terhadap masyarakat sipil terjadi selama kurun waktu Juli 2020 hingga Mei 2021,” lanjutnya.
Berikut 11 tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi Gejayan Memanggil, Sabtu (9/10/2021):
1. Tetapkan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta yang layak
2. Cabut Omnibus Law dan segala peraturan turunannya
3. Cabut UU Minerba
4. Cabut UU KPK, pecat Firli Bahuri, dan pulihkan KPK!
5. Laksanakan Reforma Agraria
6. Tuntaskan pelanggaran HAM
7. Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis
8. Sahkan RUU PKS Versi Draft Jaringan Masyarakat Sipil
9. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di West Papua
10. Tolak Komersialisasi Pendidikan
11. Tolak Dwifungsi TNI-Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.