JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 59 remaja di Sukamenteri, Garut, Jawa Barat diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).
Kasus ini bermula saat orang tua dari remaja yang diduga dibaiat NII melapor kepada pihak pemerintahan setempat karena anaknya menampakkan perilaku menyimpang.
Kasus dugaan pembaiatan ajaran NII ini melibatkan 59 remaha usia 15-20 tahun.
Baca Juga: Kata Orang Tua di Garut yang Anaknya Diduga Terpapar NII: Baiat Hijrah ke Arah yang Terang
Berikut sederet fakta terkait remaja di Garut yang diduga dibaiat NII.
Kasus dugaan pembaiatan NII ini bermula saat orang tua dari remaja yang terpapar mendapati anaknya menunjukkan perilaku menyimpang.
Salah satu orang tua remaja yang dibaiat NII, Muklis, menjelaskan bahwa anaknya mengkafirkan orang lain yang bukan merupakan bagian dari kelompok NII.
“Kebetulan anak saya ikut dalam kelompok pengajian itu, cuma yang jadi permasalahan, jadi ada penyimpangan-penyimpangan di pengajian tersebut, mengkafirkan seseorang di luar kelompok mereka. Makanya saya di sini, selaku orang tua anak, merasa resah,” kata Muklis, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (9/10/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini secara kolaboratif.
Pihaknya melibatkan berbagai pihak untuk turun tangan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga Kodim setempat
“Saat ini masih dilakukan pendalaman secara kolaboratif, kemudian melibatkan juga unsur dari MUI, termasuk KPAI, dari Kesbangpol, P2TP2A,” kata Wirdhanto.
“Ini masih dalam pendalaman kami, apakah memang ini adalah terpapar terhadap aliran-aliran intoleransi dan radikalisme, sehingga tentunya harus betul-betul pasti dulu, kira-kira seperti apa,” sambungnya.
Baca Juga: Kronologi MUI Garut Kota Bongkar Puluhan Anak Muda Diduga Terpapar NII: Sempat Tabayun
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bahkan ikut turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan remaja yang dibaiat masuk NII di Garut ini.
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi yang menyeluruh dan mendetail terkait kasus ini.
“Kita sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi lebih detail,” kata Aswin.
Puluhan remaja yang diduga dibaiat NII ini telah dikembalikan kepada orang tuanya dan telah memegang teguh NKRI.
Remaja-remaja tersebut juga telah menandatangani perjanjian yang disaksikan orang tua dan MUI.
Kepala Bakesbangpol Garut Wahyudijaya mengatakan bahwa remaja tersebut akan mendapatkan pembinaan.
“Dilakukan pembinaan secara intensif dan sistematis,” kata Wahyudijaya.
Baca Juga: Heboh Puluhan Anak Muda di Garut Diduga Terpapar NII, Lurah: Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut
Wahyudijaya juga mengatakan ada dua orang yang diduga melakukan doktrin ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Dua orang tersebut nantinya akan dijerat pasal sesuai hukum yang berlaku.
“Yang bawa doktrin itu dua orang, kemudian nanti dijerat pasal, karena dia mempengaruhi ajaran-ajaran. Dan ini bertentangan dengan ideologi dasar negara,” tegas Wahyu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.