JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 59 remaja di Sukamenteri, Garut, Jawa Barat diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).
Kasus ini bermula saat orang tua dari remaja yang diduga dibaiat NII melapor kepada pihak pemerintahan setempat karena anaknya menampakkan perilaku menyimpang.
Kasus dugaan pembaiatan ajaran NII ini melibatkan 59 remaha usia 15-20 tahun.
Baca Juga: Kata Orang Tua di Garut yang Anaknya Diduga Terpapar NII: Baiat Hijrah ke Arah yang Terang
Berikut sederet fakta terkait remaja di Garut yang diduga dibaiat NII.
Kasus dugaan pembaiatan NII ini bermula saat orang tua dari remaja yang terpapar mendapati anaknya menunjukkan perilaku menyimpang.
Salah satu orang tua remaja yang dibaiat NII, Muklis, menjelaskan bahwa anaknya mengkafirkan orang lain yang bukan merupakan bagian dari kelompok NII.
“Kebetulan anak saya ikut dalam kelompok pengajian itu, cuma yang jadi permasalahan, jadi ada penyimpangan-penyimpangan di pengajian tersebut, mengkafirkan seseorang di luar kelompok mereka. Makanya saya di sini, selaku orang tua anak, merasa resah,” kata Muklis, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (9/10/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini secara kolaboratif.
Pihaknya melibatkan berbagai pihak untuk turun tangan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga Kodim setempat
“Saat ini masih dilakukan pendalaman secara kolaboratif, kemudian melibatkan juga unsur dari MUI, termasuk KPAI, dari Kesbangpol, P2TP2A,” kata Wirdhanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.