Baca Juga: Bandar Togel Online Ditangkap di Jawa Barat
Menurut Sutikno, S mengakui tidak pernah terjadi perampokan yang menimpa dirinya. Uang sebanyak Rp300 juta itu ternyata habis digunakan S untuk berjudi togel.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” ucapnya.
Sutikno mengungkapkan alasan S mengaku telah dirampok karena itu semua dilatarbelakangi oleh ulahnya sendiri yang memakai uang milik orang lain untuk berjudi.
Baca Juga: Kronologi Perampokan Emas 6.8 Kg di Medan Sumut, Ini Penjelasan Polisi
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok," ujar Sutikno.
"Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi."
Selanjutnya, antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Influencer yang Endorse Judi Online
Selain itu, Sutikno menuturkan, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.