Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang Sebagai Kejahatan Luar Biasa
Autopsi ulang yang dilakukan pihak kepolisian ini digelar secara tertutup. Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh pihak keluarga korban.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan sebelum melakukan autopsi ulang, polisi sempat mendatangi Yosef, suami dari almarhum Tuti Suhartini sekaligus ayah dari almarhum Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi.
Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga kemudian mengizinkan polisi untuk membongkar makam anak dan istrinya tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
Baca Juga: Mimin Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Subang
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.