Suarko mengaku tidak tahu isi atau tulisan dalam poster kertas berwarna putih itu. Sebab, poster tersebut belum sempat dibentangkan dan langsung diambil polisi.
"Posternya belum sempat dibuka langsung diambil sama polisi," tutur Suarko.
Selanjutnya, kata dia, kedua orang tersebut langsung digelandang ke Polsek Cilacap Utara untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua orang itu hendak menyampaikan protes kepada pemerintah atas kesulitan warga mendapatkan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Di Balik Tekad Bentang Poster, Suroto: Orang Indonesia yang Bisa Menolong Peternak Hanya Pak Jokowi
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi saat dihubungi membantah jika ada warga yang diamankan petugas saat kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap.
"Enggak ada yang diamankan. Kami tidak mengamankan orang. Mungkin dia ingin menyampaikan aspirasi,” ujar Mawardi.
“Makanya ditanyain karena tidak sesuai dengan jadwalnya kan, tetapi belum ada laporan untuk diamankan, anak buah saya enggak mengamankan orang itu.”
Baca Juga: Ramai Penangkapan Pembentang Poster, Kapolri Terbitkan Telegram soal Penyampaian Aspirasi
Menurut dia, pihaknya belum menerima laporan dari Polsek Cilacap Utara sehingga belum mengetahui isi poster yang dibawa dua warga tersebut karena masih konsolidasi usai kunjungan Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.