Baca Juga: Satgas Nemangkawi Gerebek Tempat Penyimpanan Senjata dan Amunisi KKB di Yahukimo
Karena itu, Dave meminta kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan TNI memantau serta mengumpulkan data, termasuk bukti dugaan keterlibatan pejabat daerah tersebut.
Kalau aparat sudah menemukan bukti-bukti, kata Dave, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, dia juga meminta kepada BIN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeteksi aliran dana yang membiayai aktivitas gerakan teroris KKB di Papua.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI Pratu Ida Bagus Putu yang Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB di Papua
Sebelumnya, Polres Yahukimo berhasil mengungkap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Yahukimo berinisial ES yang diduga berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi kepada KKB.
Dari tangan ES, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB , berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.
“Belum dipastikan, amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.
Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB, Prajurit TNI Gugur Saat Evakuasi Jenazah Suster Gabriela
Adapun oknum ASN berinisial ES, hingga kini masih diperiksa. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.