Baca Juga: Mengulas Seluk-beluk Ciu, Miras Tradisional yang Eksis sejak Zaman Kerajaan
Bahkan, untuk mengelabuhi dan meyakinkan teman-temannya, pelaku ikut mencicipi ciu hand sanitizer tersebut.
Tak disangka, saat sedang minum satu korban berinisial S (18) meninggal di tempat. Kemudian menyusul lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Dari lima orang tersebut, empat di antaranya meninggal, sementara korban berinisial PT (20) masih menjalani perawatan.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.
Kepada pihak polisi, pelaku mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada temannya dan berniat hanya membuat mereka sakit perut.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus Digagalkan Petugas
Polisi juga belum menemukan unsur pembunuhan berencana dalam insiden ciu hand sanitizer ini.
“Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sepat minum juga,” kata Anggoro.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 204 Ayat (2) KUHP dan terancam pidana minimal 20 tahun.
Pihak polisi masih harus mempertimbangkan proses hukum yang berlaku karena pelaku baru berusia 15 tahun.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.