"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Tim Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu pada 13 September 2021.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri di Polres Subang selama 8 jam.
Baca Juga: Kriminolog Menduga Kematian Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana, Ini 3 Kemungkinan Motifnya
“Kebetulan pihak kepolisian Subang juga dibantu oleh Bareskrim atau Polda saya juga nggak tahu ikut juga diproses penyidikan ini,” kata Rohman Hidayat.
Rohman mengaku tak paham soal diperbantukannya Tim Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada kliennya.
“Lebih baik tanyakan ke penyidik kalau masalah itu ya (ikut turun tangan),” kata Rohman.
Rohman menambahkan, ada 3 hal yang ditanyakan penyidik kepada Yosef antara lain mengenai keberadaan Yosef sehari sebelum peristiwa pembunuhan istri dan anaknya.
Baca Juga: Terungkap, Istri Muda Ternyata Tak Bersama Yosef Sehari sebelum Pembunuhan Tuti dan Amalia
Kemudian, terkait dengan kepemilikan rumah yang ditinggali oleh Yosef bersama korban Tuti dan Amalia. Terakhir, asal usul soal kepemilikan yayasan termasuk sumber dananya.
"Ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan. Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman.
Selain itu, Yosef ditanya soal kegiatan main golf dan persiapannya sebagai atlet golf dalam menghadapi Pekan Olahraga Daerah atau Porda tingkat provinsi.
Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Periksa Yosef di Kasus Pembunuhan Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.