KALTARA, KOMPAS.TV- Tana Tidung namanya. Ini sebuah kabupaten yang tergolong baru di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Usianya pun baru 14 tahun dan ternyata Kabupaten Tana Tidung (KTT) tak memiliki aset pemerintahan lantaran seluruh tanah di kabupaten tersebut dikuasai perusahaan.
Bagaimana ceritanya?
Bupati Tanah Tidung Ibrahim Ali mengakui hal tersebut. Ia mengatakan pemerintahannya tidak memiliki aset dan tidak ada gedung yang menjadi pusat pemerintahan representatif,
‘’Kabupaten Tanah Tidung berusia 14 tahun namun tidak memiliki gedung pemerintahan. Wilayah kami tercatat memiliki luas sekitar 4.824 Km2 atau sekitar 400.000 hektar lebih. Tapi semua tanah dimiliki perusahaan,’’ujar Ibrahim Ali, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Kapal Cepat Tabrak Bakau di Tana Tidung, 5 Orang Tewas
Melansir Kompas.com, Minggu (12/9), ia mengungkapkan sekitar 193.000 hektar lahan di wilayahnya merupakan kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) serta Hutan Tadah Hujan (HTH) milik PT Adindo.
Ditambah sekitar 193.000 hektar lain merupakan HTI dan HTH milik PT Intraca.
"Sementara sekitar 30 persen wilayah KTT adalah lahan gambut. Dan Areal Penggunaan Lain (APL) kita itu sudah terbit untuk izin perkebunan sawit, selebihnya adalah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK)," imbuhnya.
Ibrahim Ali menegaskan, aset-aset pemerintah yang dibangun semuanya berada di atas lahan hutan produksi milik korporasi.
Ironinya, bangunan sekolah dengan luas sekitar 56 hektar, yang dibangun di lahan milik anak perusahaan BUMN justru menjadi polemik karena perusahaan meminta pembayaran sewa kepada Pemerintah Derah KTT.
Baca Juga: Amankan Aset, KPK Dorong Pemkot Sertifikasi Bonbin Bandung
‘’Ini juga menjadi pertanyaan kami, ini lucu menurut kami. PT kok memiliki HGB di areal APL? Kita pertanyakan kenapa bisa sertifikat lahan dikeluarkan?” ungkap dia.
Ia pun menjelaskan bahwa sejak 14 tahun lalu, Pemerintah Daerah KTT hanya menumpang kantor di Dinas Kesehatan yang ada di Jalan Tanah Abang Nomor 1 desa Tedong Pale Induk kecamatan Sesayap.
Menurutnya, kondisi KTT cukup ironi, karena bagaimana mungkin sebuah kabupaten tidak memiliki aset ataupun gedung pemerintahan.
"Indonesia sudah merdeka 76 tahun lho, kok masih ada kabupaten tidak memiliki aset atau gedung pemerintahan karena semua lahan dikuasai perusahaan? Paling tidak perusahaan mengalahlah karena ini demi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan perorangan atau pribadi," katanya miris.
Baca Juga: Pelindo I Sampai IV Mau Merger, Asetnya Capai Rp112 Triliun
Saat ini, Pemerintah Daerah Tana Tidung sudah melakukan kajian yuridis dan menunjuk sebuah lokasi bernama Bundaran sebagai tempat gedung pemerintahan nantinya.
Bundaran dinilai paling strategis dan bisa dijangkau semua kecamatan yang ada, baik Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Betayau, dan Muruk Rian.
Untuk masalah ini, Sang Bupati tengah bergerilya, menjalin komunikasi serta koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi negara, masing masing Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) dan Komisi 2 DPR RI.
Ia juga melakukan audiensi dengan Menteri BUMN, dengan harapan aset-aset yang dibangun pemerintah diatas lahan perusahaan bisa dihibahkan untuk masyarakat KTT.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Perburuan Skandal BLBI Harus Imbang antara Pengeluaran Negara dan Aset Sitaan
"Kami harap Kemen LHK memproses ini agar masyarakat KTT punya pusat pemerintahan yang representatif. Kita tidak berani ambil langkah, karena ini merupakan HGU perusahaan. Sejauh ini, tim PPKH sudah turun mengecek itu semua, mengambil data untuk proses alih status kawasan hutan itu. Mudah mudahan bisa cepat prosesnya," harap Ibrahim Ali.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.