- Kawasan Wisata Pantai Bentar Kec Gending
- Kawasan Wisata Ronggojalu Kec Tegalsiwalan
- Kawasan Wisata Pantai Duta Dan Pantai Bohay, Bukit Geligir Kec. Paiton
- Kawasan Wisata Ranu Agung, Ranu Segaran, Air Panas Dan Andung Biru, Bukit Dami, Bukit Betitang, Bukit Candi, Kec. Tiris
- Kawasan Wisata Krucil (Air Terjun Dewi Rengganis, Air Terjun Kalipedati, Bremi Eko Park)
- Wisata Snorkling Gili Ketapang Kec. Sumberasih
- Wisata Minat Minat Khusus Arung Jeram Sungai Pekalen
Kendati demikian, Timbul mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu bereuforia terhadap pelonggaran ini karena ancaman dari varian Covid-19 baru masih terus ada.
Oleh karena itu, Timbul meminta setiap masyarakat untuk terus patuh menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5 M, 3 T, dan mendukung percepatam vaksinasi.
"Tetap ingat empat mata tombak melawan pandemi Covid-19, yaitu protokol kesehatan dengan 5M, tracing testing dan treatment (3T), vaksinasi untuk semua orang, dan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Probolinggo saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Oleh karenanya, Pemkab Probolinggo mulai membua kembali destinasi wisata yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, selama menerapkan PPKM level 2, pekerjaan esensial di Pemkab Probolinggo beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi dua sif dan tetap protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Ketua KPK: Semua Keputusan Bupati Probolinggo Harus Diparaf Suaminya, Termasuk Pengangkatan Pejabat
Sementara pusat perbelanjaan seperti mal bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.
Adapun pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.