SOLO, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Solo rilis program layanan biro jodoh "Jadikan Aku Halalmu" sebagai fasilitas masyarakat dalam mencari pendamping hidup.
Menurut Kepala Kemenag Solo Hidayat Maskur, "Jadikan Aku Halalmu" merupakan program baru.
Setiap masyarakat yang akan dijodohkan lebih dulu diwajibkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
"Syarat khusus memasukkan kriteria. Jadi kita memasangkan orang kan ada kriterianya yang dicari seperti apa. Minimal tidak lepas dari itu (kriteria)," kata Hidayat dilansir dari Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Hidayat menerangkan syarat utama mengikuti program "Jadikan Aku Halalmu" adalah lajang (belum pernah menikah), memasukkan kriteria pasangan, dan foto diri.
Hal ini, kata Hidayat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Hidayat juga menyebut program ini diterapkan pertama kali di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jebres.
Terkait kriteria masing-masing orang tentu berbeda, tetapi dalam syarat yang ditentukan tidak ada batasan bagi peserta miskin maupun kaya.
"Statusnya yang penting lajang. Tidak ada batasan miskin atau kaya. Karena di situ nanti ada kriteria dari masing-masing para pendaftar," terangnya.
"Makanya kita coba beberapa kita pertemukan. Paling tidak ada profil dirinya kan sudah tampak dari situ. Dari segi penghasilan dan lain sebagainya kan ada," tambah dia.
Baca Juga: Henny Rahman Ungkap Zikri Daulay Jodohkan Dirinya dengan Alvin Faiz, Ini Alasannya
Berdasarkan data Kemenag Solo jumlah pendafar program Jadikan Aku Halalmu sudah ada sebanyak 172 orang. Mereka sebagian besar warga dari Solo.
Hidayat mengungkap ide program "Jadikan Aku Halalmu" tercetus selain pandemi Covid-19 juga banyak pasangan nikah yang dipertemukan lewat media sosial.
Melalui program ini pihaknya menyebut tidak hanya mempertemukan jodoh, melainkan juga melakukan pembinaan yang berkelanjutan.
"Makanya kita berinovasi di sini untuk mewadahi sambil membina. Jadi bukan mempertemukan jodoh, tapi pembinaan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berminat pendaftaran pogram Jadikan Aku Halalmu dapat diakses melalui website resmi KUA Surakarta, yaitu http://kotasurakarta.kemenag.go.id.
Setiap pendaftar diminta untuk melengkapi data diri yang lengkap melalui dokumen online yang disediakan.
Pihaknya menjamin data tersebut akan terjaga kerahasiaannya.
"Silakan isi informasi tentang diri Anda, dan informasi data bersifat rahasia," bunyi informasi dalam formulir online.
Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan dengan Hiburan Orkes Dangdut, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Berikut ini cara mendaftarkan diri dalam program Jadikan Aku Halalmu milik KUA Jebres:
1. Klik tautan ini http://kotasurakarta.kemenag.go.id.
2. Masukan nama
3. Masukan nomor WhatsApp
4. Pilih status pernikahan. Dalam formulir online terdapat pilihan, yaitu janda, duda, perawan, dan jejaka.
5. Ceritakan tentang diri
6. Isi kriteria pasangan
7. Unggah foto diri
8. Unggah foto KTP dan Kartu Keluarga
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.