JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus anak korban pesugihan mendapat tanggapan serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebut.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya UPTD PPA Provinsi Sulsel, untuk melakukan pendampingan yang diperlukan korban.
"Kami sudah minta mendorong proses hukum dikawal dan anak korban mendapat pendampingan sebagaimana mestinya," ujar Nahar, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Fakta Terbaru Anak Korban Pesugihan Tewas: Orangtua Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan
Kementerian PPPA pun berharap kepolisian dapat mengawal penegakan hukum pelaku dengan tepat.
"Anak korban masih dalam perawatan. Pelaku sudah ditahan Polres Gowa, pemeriksaan kejiwaan sudah dilakukan untuk proses lebih lanjut," jelas Nahar.
Adapun sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial AP asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil oleh kedua orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.
Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Korban sebelumnya dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34), bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.
Ritual Pesugihan
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban untuk tumbal pesugihan oleh kerabatnya.
Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
Selain mengakibatkan mata kanan AP rusak, ritual tersebut juga diduga telah memakan korban jiwa lain, yakni kakak AP.
Kakak AP, DS (22), diduga tewas usai dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021).
Menurut Bayu, di rumah pelaku memang sering digelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi.
"Kakak korban meninggal dunia karena dicekoki air garam sebanyak dua liter dan ini juga pengaruh ritual pesugihan kedua orangtuanya," ujarnya, Minggu (05/09/2021).
"Katanya, menurut ibunya, dia melihat sesuatu di dalam matanya (mata anaknya). Itu yang mau diambil," sambung Bayu.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kepala Polisi Resor Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut ke sejumlah pihak termasuk kepala desa tempat tinggal korban.
"Kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini," ujar Tri.
Polisi sebelumnya telah menangkap terduga pelaku yakni kedua orangtua, kakek, nenek, serta paman korban.
Kelimanya dibawa ke RS Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang didampingi oleh pihak pemerintah setempat.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Dilakukan Berencana hingga Melibatkan Banyak Pelaku
4 Orang Ditetapkan Tersangka
Saat ini kepolisian Unit Reskrim Polres Gowa telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di Gowa, Sulawesi Selatan.
Keempat tersangka itu adalah kedua orangtua serta paman dan kakek korban. Untuk orang tua korban saat ini masih di rumah sakit untuk tes kejiwaan. Sementara paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.
Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.