SUBANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini masih menyimpan misteri. Polisi masih menyelidiki untuk mengungkap pembunuh keduanya.
Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar menduga pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sebagai kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Terungkap Pemilik Sepatu Putih yang Diendus Anjing Pelacak pada Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Diketahui, kasus pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUH Pidana. Adapun ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal pidana mati.
Atas dugaannya itu Yesmil mengharuskan pihak kepolisian menemukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Yesmil menjelaskan, tiga motif utama yang menyertai dalam setiap kasus pembunuhan berencana.
Pertama, adanya motif hubungan sosial. Kedua, hubungan asmara. Terakhir, motif kekuasaan dan harta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang yang melakukan tindak kejahatan," kata Yesmil Anwar dikutip dari TribunJabar pada Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bekas Tanah di Tubuh Korban dan Sepatu Putih
"Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut."
Yesmil meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut. Termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya.
"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun pendekatan motif merupakan cara klasik, tapi dalam ilmu kriminologi hal itu tetap menjadi penting untuk dilakukan.
Dengan demikian, temuan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan dugaan motif ini menjadi satu rangkaian dalam upaya menguak sebuah kasus pembunuhan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Mudanya
"Kecuali, apabila pelaku sudah terbuka, maka pendalaman motif menjadi nomor dua, yang penting faktanya sudah jelas atau tidak," ujar Yesmil.
Lebih lanjut, Yesmil menuturkan, pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang dengan melibatkan banyak pelaku.
Itu sebabnya, kata dia, aksi pembunuhan tersebut sangat rapi dan hingga saat ini bahkan sulit dibuktikan.
Walau begitu, Yesmil menambahkan, aksi kejahatan yang melibatkan banyak orang sebetulnya merupakan poin yang bagus. Polisi bisa mendalami bukti forensik dari kondisi mayat korban.
"Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Polda Jabar Turun Tangan Kerahkan Anjing Pelacak Cari Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban."
Yesmil pun berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan fokusnya terutama terhadap motif yang mendasari terjadinya pembunuhan tersebut.
Menurutnya, jika polisi terus memperbanyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi, justru akan mengaburkan fakta yang ada.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni sebelumnya menyebut adanya titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak itu karena diduga tak terkait perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang (hilang), sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Yosef Bantah Habisi Istri dan Putrinya di Subang, Berani Diperiksa Sidik Jari hingga Tes DNA
Bahkan, saat terjadi pembunuhan tersebut ada uang mencapai puluhan juta rupiah di dalam rumah korban, namun uang itu justru tidak diambil oleh pelaku.
Rohman Hidayat, kuasa hukum suami korban membenarkan adanya uang sebesar Rp30 juta itu saat terjadi pembunuhan tersebut.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," ucap Rohman Hidayat.
Uang Rp 30 juta itu, kata Rohman, yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
Baca Juga: Terungkap, Istri Muda Ternyata Tak Bersama Yosef Sehari sebelum Pembunuhan Tuti dan Amalia
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan, saat jasad Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 kondisinya ternyata sudah tidak memakai pakaian.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kombes Erdi saat dihubungi Rabu (25/8/2021).
Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Erdi.
Baca Juga: Saat Ibu dan Anaknya Dibunuh di Subang, Sang Suami Yosef Berada di Rumah Istri Muda
Sumber : TribunJabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.