"Saya tidak masalah (ruko) digambar, wong bagus kok. Daripada dicoret-coret soalnya," kata Kirun kepada Kompas TV, Rabu (1/9/2021) malam.
Sembari membersihkan warung yang menjadi satu bagian di deretan ruko sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kirun menjelaskan, awal mula lokasinya dijadikan salah satu titik ruang seni mural oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Menurut Kirun, lokasi tersebut sudah ramai dihias mural sejak FX Hadi Rudyatmo menjadi orang nomor satu di Solo.
Kehadiran mural, kata Kirun, cukup menjadi obat atas kegelisahan warga atas vandalisme yang dulunya sering terjadi.
Bahkan, setiap ruko yang pintu atau temboknya dihias mural, otomatis akan diberi lampu sorot khusus oleh pemerintah.
"Tembok toko jadi tambah bagus soalnya, ada lampu juga yang dikasih pemerintah. Jadi kalo dinyalain, gambarnya bisa keliatan lebih jelas," pungkasnya.
Gibran Tambah Lokasi Mural
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut akan menambah lokasi pembuatan mural di wilayahnya.
Hal ini merupakan respons atas peristiwa vandalisme dengan bernada kritik serta sudah penuhnya ruang seni yang sudah berisi mural.
"Nanti kita carikan, anak-anak Solo kreatif semua. Kita tidak akan batasi nanti temanya seperti apa. Ini murni seni dan bisa mempercantik kota," kata Gibran.
Meski belum menyebut di mana lokasi tambahan itu, Gibran menyebut sudah ada beberapa tempat yang diajukan.
"Ada beberapa tempat yang diajukan. Yang penting nanti koordinasi dengan yang punya rumah, yang punya tembok, ke kelurahan setempat. Sudah itu saja,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Pembuat Mural Mirip Jokowi di Bandung Dicari Polisi
Gibran mempersilakan mereka membuat mural di mana pun tempatnya, asal tidak melanggar peraturan. Dia juga tidak membatasi konten mural yang akan dibuat.
“Nanti kita carikan tempatnya. Soalnya anak anak Solo ini kreatif semua. Ini murni seni kok, enggak ada batasan konten. Harus mendukung pemerintah atau apa,” cetusnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.