BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan terdapat empat daerah di Jabar yang diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Ia menuturkan ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, yakni yang memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau.
Empat wilayah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang.
"Ada empat wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2, itu berarti sudah bisa melaksanakan PTM," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari laman Pemprov Jabar, Minggu (29/8/2021).
Meski demikan, pria ang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa PTM harus digelar dengan kehati-hatian dan penerapan protokol yang ketat.
"Empat wilayah ini bisa mulai ujicoba pelaksanaan PTM, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa sesuai instruksi Presiden, PTM dapat dilakukan jika seluruh siswa dan penyelenggara pendidikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM.
Baca Juga: Tekan Risiko Learning Loss, Pemerintah Percepat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
"Orang tua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ, dan jika terjadi kasus di sekolah maka pihak sekolah dapat menangani segera kepada ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat," ujarnya.
Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov Jawa Barat
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.