KONAWE, KOMPAS.TV - Sebanyak lima tenaga kerja asing (TKA) asal China yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap.
Penangkapan terhadap mereka karena telah membunuh buaya muara sepanjang 3 meter. Tak hanya itu, mereka ternyata juga mengonsumsi hewan tersebut.
Baca Juga: RI Gandeng China Bangun Pabrik Vaksin Covid-19, Ekonom: Hemat Ongkos Logistik
Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Sakrianto Djawie mengungkapkan alasan kelima TKA itu memakan buaya muara.
Menurut pengakuannya, kata Sakrianto, mereka tidak mengetahui jika buaya muara merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
"Keterangan sementara mereka (TKA) tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi," kata Sakrianto dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/8/2021) malam.
Baca Juga: Cuci Pakaian di Sungai, Ibu Hamil 9 Bulan Diserang Buaya!
Sakrianto menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil kelima orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi penerjemah.
Sebab, pemeriksaan sebelumnya terkendala bahasa.
"Mungkin besok kita panggil yang bertanggung jawab (pelakunya) karena mereka tidak tahu bahasa Indonesia. Besok mereka akan didampingi penerjemahnya, pelakunya ada lima orang," ucap Sukrianto.
Lebih lanjut, Sukrianto menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat buaya muara itu membuat panik karyawan pabrik karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling.
Baca Juga: Heboh! Buaya 5 Meter Muncul di Pesisir Pantai Desa Tondowoli
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.