Seperti diberitakan sebelumnya, putra sulung Presiden Jokowi ini memarkirkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Surakarta.
Aksi tersebut dilakukan karena sekolah tersebut bakal menggelar pembelajaran tatap muka terbatas pada Senin (23/8/2021).
Keputusan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka ini berseberangan dengan Surat Edaran Wali Kota Solo terkait PPKM Level 4, di mana pembelajaran tatap muka belum boleh dilaksanakan.
“Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran saat ditemui Kompas.com di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).
Atas kejadian tersebut, pihak SMK Batik 2 Surakarta akhirnya membatalkan rencana pembelajaran tatap muka tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Depan SMK Batik 2 Solo
Kritik DPRD Solo
Aksi mobil dinas Gibran ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto. Menurut Sugeng, aksi mobil dinas Gibran ini bisa ditiru oleh masyarakat Solo.
“Semisal ada rakyat yang mau protes denga kebijakan Wali Kota dan mereka ramai-ramai parkir di depan balai kota atau Loji Gandrung, apakah pak Wali Kota mau?” kata Sugeng.
Ia menilai aksi Gibran memarkirkan mobil dinasnya di sekolah ini merupakan gaya kepemimpinan anak muda, namun wilayah tersebut bukan kewenangan Gibran.
Sugeng pun memahami bila Gibran sudah berusaha pontang panting agar Solo segera pulih dari Covid-19, namun harus mengingat bahwa SMK adalah ranah provinsi.
"SMK dan SMA di luar kewenangan Pemkot," tegas politikus PKS itu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Solo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.