“Kami akan bahas dengan ahli hukum untuk minta keterangan berkaitan dengan hal ini,” ujar Sunarto.
Sunarto menambahkan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti saat proses olah tempat kejadian perkara.
Seperti sebuah surat wasiat yang diduga ditulis korban sebelum bunuh diri.
Dalam surat tersebut korban meminta maaf kepada Ibunda. Kemudian berpesan agar adiknya tetap bersekolah.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Telah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Sebesar Rp1,469 T
“Disampaikan selanjutnya oleh korban ini adalah yang bersangkutan merasa malu dan terbebani karena banyak utang,” ujar Sunarto.
Selain surat wasiat, di telepon genggam korban juga ditemukan beberapa aplikasi pinjaman online serta sejumlah panggilan masuk dan percakapan WhatsApp dari layanan pinjaman online.
Namun, polisi tidak melihat secara pasti berapa jumlah utang yang dimiliki korban.
“Ada percakapan di WhatsApp yang intinya menagih utang yang sudah dilakukan oleh korban,” ujar Sunarto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.