BIMA, KOMPAS.TV - Oknum TNI AD terekam dalam sebuah video memaksa seorang warga untuk menempelkan telinganya ke knalpot racing sepeda motor.
Aksi oknum TNI AD tersebut kemudian viral setelah video tersebut diunggah ke media sosial TikTok dan Twitter.
Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa ke Tentara Amerika: Jadikan Prajurit TNI AD Saudara Kalian
Adalah @txtberseragam, salah satu akun Twitter yang membagikan video tersebut ke media sosial pada Selasa (17/8/2021).
Dalam video itu, tampak oknum TNI AD itu menggeber sepeda motor berknalpot bising tersebut. Sementara itu, pria yang sedang dihukum berada tepat di depan lubang knalpot.
Gas sepeda motor itu lantas digeber hingga mentok. Sementara pria yang sedang dihukum terlihat sempat menjauhkan telinganya dari knalpot.
Melihat hal itu, oknum prajurit TNI kemudian menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.
Baca Juga: Dipimpin Mayor Sudarmin, Pasukan TNI Gempur KKB dan Sukses Kuasai Markasnya
Menanggapi kejadian itu, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan sosok oknum prajurit TNI AD yang menghukum warga dengan cara demikian.
Oknum TNI AD itu berinisial Serka S. Dia merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor," kata Brigjen Tatang melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (18/8/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.