Baca Juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengendara Pajero Ini Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara
Menanggapi video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Singgamata, saat dikonfirmasi mengatakan, informasi tersebut telah ia terima.
Ia pun telah melakukan penelusuran berkaitan dengan status kendaraan tersebut.
"Sudah saya lacak dan pelat merah itu kendaraan Pemprov Kalimantan Utara," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga: Ramai-ramai Wakil Rakyat Pasang Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Wakil Ketua DPR: Permudah Pemantauan
Pihak kepolisian, kata Kombes Budi, mengaku belum mengetahui di mana lokasi dan waktu kejadiannya.
"Dari video tersebut kurang jelas posisi SPBU mana, yang terlihat nopol pelat merah KU 1105 B diganti pelat hitam KT 66 FS, kalau KU 1105 B itu nopol milik Pemprov Kaltara," ucap Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Budi mengatakan, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara berupaya memanggil pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi kejadian itu.
"Sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk klarifikasi, dan hasil klarifikasi itu lah untuk memastikan apa masuk unsur pelanggaran," ujar Budi.
Baca Juga: Viral Pamer Pelat Nomor Mobil TNI, Pelaku Mengaku Dapat Pelat Palsu dari Jakarta
Selain itu, Budi menuturkan, pihaknya juga akan bersurat kepada Pemprov Kaltara untuk mengetatkan pengawasan dan pengendalian kendaraan dinas yang dipergunakan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.