Lalu bagi kendaraan untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan media liputan, kendaraan pengangkut uang antar bank dan pengisian ATM dengan pengawasan dari Polri, serta kendaraan untuk kepentingan tertentu, pengawalan dan disesuaikan dengan diskresi petugas Polri.
Baca Juga: Ganjil-Genap Saat PPKM Level 4, Ini Kata Epidemiolog!
Berikut ruas jalan di Kota Cirebon yang diberlakukan pengaturan ganjil genap:
1. Ruas Jalan Tuparev satu arah dari barat (wilayah hukum Polres Cirebon Kota)
2. Jalan Kartini
3. Jalan Dr Cipto Mangunkusumo
4. Jalan Pasuketan
5. Jalan Pekiringan
6. Jalan Siliwangi
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pemuda
9. Ruas-ruas jalan lainnya yang ditentukan oleh Polres Cirebon Kota sesuai kewenangan diskresi
Sumber : Kompas TV/Laman Pemkot Cirebon
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.