Baca Juga: Bripka PY Diamankan Gara-Gara Tembakan Peringatannya Picu Massa Bakar Kantor Polisi di Jayapura
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Hotma Agus Sihombing, mengatakan dugaan penganiayaan yang menimpa Bripda Daniel telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/A/661/VII/2021/SPKT.DIT.SAMAPTA/POLDA JABAR pada tanggal 31 Juli 2021.
Agus mengatakan, pihaknya tidak percaya jika korban hanya dipukul menggunakan tangan kosong. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari luka memar yang memanjang di bagian perutnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Dikeroyok Massa Karena Diduga Rampas Motor Warga di Deli Serdang Sumut
"Kita menduga dipukul menggunakan benda tumpul. Pemukulan dilakukan lebih dari satu orang menurut pengakuan dari korban kepada kami," kata Agus.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membenarkan telah ada laporan terkait kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Bripda Daniel Haposan.
Menurut Erdi, kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Jabar. Saat ini, prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 14 Orang Terlibat Kasus Balon Udara dan Petasan, Dua Diantaranya Anak-anak
"Propam sudah bergerak dan bekerja, jadi sekarang sedang berupaya mengusut tuntas kejadian kemarin itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait kejadian ini," ujar Erdi, Senin (9/8/2021).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.