Menurut Agus, kepolisian juga sudah menetapkan tersangka.
"Kita sudah menetapkan tersangka dan dalam waktu dekat akan segera dirilis," ucap Agus.
Agus memastikan tidak ada korban lain selain Beni.
"Tidak ada korban luka-luka lainnya, hanya satu orang tersebut," ujarnya.
Ayah Beni, Arfan Ismail, mengatakan keluarganya semula tidak mengetahui kasus yang membuat Beni ditahan. Anaknya kemudian ditangkap di kontrakannya di kawasan Petaling pada Senin (2/8/2021).
Baca Juga: 5 Anggota Dewan Labuhanbatu Utara Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD
Belakangan, Arfan mendapat informasi bahwa anaknya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba.
"Setelah ditangkap anak saya dibawa ke Polres OKI lalu ditahan, tapi polisi tidak memberikan surat penahanan, begitu juga surat saat penangkapannya tidak ditunjukkan," kata Arfan, Minggu (8/8/2021).
Berselang tiga hari penahanan, Arfan kembali mendapat kabar bahwa Beni telah meninggal dunia pada Kamis malam.
Pada hari yang sama, jenazah korban dibawa ke RSUD Kayuagung untuk divisum. Namun, hingga kini pihak keluarga belum mendapat hasil visum.
Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya
Arfan menduga Beni tewas karena dianiaya karena pada jenazah korban penuh luka memar.
"Kami menduga Beni ini dianiaya, saat jenazah dibuka di rumah sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Bahkan di pelipis kanannya ada luka masih mengeluarkan darah," tuturnya.
"Makanya kami melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel agar kematian anak kami diusut."
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.