“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.
Hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menjelaskan saat pengeledahan, pihaknya menemukan pecahan sisa ekstasi.
Baca Juga: Kematian Ibu Muda Usai Tenggak Pil Ekstasi Seret Oknum Polisi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labura positif menggunakan narkoba jenis esktasi.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine," ujar Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).
Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.
Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan.
Baca Juga: Anggota DPRD Cianjur Marah Saat Sidak Perusahaan Soal PHK Karyawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.