Mereka tertangkap, saat ada razia PPKM, berada di dalam ruang karaoke sebuah hotel di Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasil pemeriksaan, lima anggota Dewan sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap, Simpan 100 Butir Pil Ekstasi dan Senjata Api Rakitan
Selain kelimanya, polisi menangkap lima laki-laki dan tujuh wanita yang diduga ikut menemani lima anggota DPRD yang berpesta narkoba jenis ekstasi.
Kepala Satuan Narkoba Polres Asahan, Ajun Komisaris Nasri Ginting menjelaskan temuan pecahan sisa ekstasi saat penggeledahan.
Petugas kemudian memeriksa kandungan narkoba dalam urine ke-17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labuanbatu Utara positif.
"Peran (mereka) cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," ujar Ajun Komisaris Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta
Ajun Komisaris Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih diperiksa lebih lanjut.
Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura. Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan lantaran.
"(Kasus) Sedang ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujar Nasri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.