Batas maksimum berkunjung ke Malioboro baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah hanya sampai 2,5 jam.
"Nanti masing-masing bus kami beri tanda menggunakan tulisan bus masuk kapan dan keluar jam berapa," kata Ekwanto.
Tujuan pembatasan jam berkunjung dan antrean itu, kata dia, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di kawasan Malioboro.
Ketiga, pihak UPT tetap memberlakukan pengecekan suhu serta mewajibkan untuk mencuci tangan bagi para wisatawan yang hadir ke Malioboro.
Terakhir, pembagian zona.
Pengunjung yang datang ke kawasan Malioboro akan tetap dibagi sesuai zona, dengan masing-masing zona untuk aturan kelonggaran kali ini hanya sebanyak 100 orang.
Sebelumnya, zonasi maksimal 500 orang pengunjung.
"Sekarang kami perkecil zonasi hanya 200. Sirip Barat 100 orang, sirip Timur 100 orang. Ini betul-betul kami perketat karena jika tidak akan timbul kerumunan. Soalnya gate Malioboro ini kan sempit," tegasnya.
Jika para bus pariwisata maupun masyakarat yang melanggar ketentuan tersebut, petugas di lapangan akan segera meminta pengunjung untuk kembali ke tempat asal.
"Istilahnya kalau bus masuk bisa menunjukan surat kelengkapan ya silakan masuk. Tapi kalau tidak, nuwun sewu silakan balik," pungkasnya.
Baca Juga: Malioboro Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Sumber : Kompas TV/TribunJogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.