YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Rabu (28/7/2021), kawasan Malioboro Yogyakarta sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro usai mengantongi izin kelonggaran aktivitas dari pemerintah.
Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan, pelonggran tersebut tetap dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) berlapis.
Dilansir dari TribunJogja, Ekwanto menyebut sedikitnya empar aturan tambahan bagi pengunjung Malioboro:
Baca Juga: Akses ke Kawasan Malioboro Yogyakarta Dibuka Bertahap, Tapi Bukan untuk Wisatawan
Pertama, pihak UPT akan mendata rombongan yang masuk. Pihak UPT juga akan meminta surat jalan kepada supir bis berupa izin beroperasi dari agen bus dan dokumen hasil swab antigen para penumpang.
Nantinya, kata Ekwanto, bus yang datang tidak serta merta langsung turun.
"Nanti kru bus harus lapor petugas di parkiran Abu Bakar Ali, akan didata berkasnya surat pengantar agen, swab antigen dan lainnya," tambahnya, Selasa (27/7/2021).
Penumpang bus pariwisata yang hendak ke Malioboro pun tidak boleh serta-merta, karena akan diberlakukan sistem per kloter.
Kedua, akan diberlakukan pembatasan waktu kunjungan dengan memberi tanda ke masing-masing bus. Menggunakan papan bertuliskan arahan kapan penumpang bus itu boleh masuk dan keluar.
Sumber : Kompas TV/TribunJogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.