Adapun titik-titik penyekatan lain, Agus menyebut tidak melakukan perubahan apapun hingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 25 Juli mendatang.
Kegiatan random check terhadap pengguna jalan yang masuk ke Kota Yogyakarta juga tetap dilakukan.
Sebagai pesan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar Kota Yogyakarta apabila bukan kegiatan esensial, kritikal, atau hal darurat.
“Kami periksa dokumen kelengkapan perjalanan mereka, mulai dari kartu vaksin, surat bebas Covid-19 dan dokumen lainnya. Dari luar DIY, semua rata-rata patuh. Hanya sekitar satu persen yang diputar balik,” jelas Agus.
Senada dengan Agus, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto mengatakan akan meminta petugas keamanan Malioboro, Jogoboro, meningkatkan pengawasan saat akses Malioboro dibuka secara terbatas.
Tetapi hingga saat ini, kata Ekwanto, kondisi Malioboro cukup sepi.
Tidak ada PKL dan toko-toko, non-esensial juga masih tutup. Wisatawan juga tidak ada.
Aktivitas ekonomi di Jalan Malioboro, lanjut dia, hanya terjadi di sejumlah apotek dan restoran.
Namun tetap tidak diperbolehkan makan di tempat.
“Sampai saat ini pun, lampu taman di sepanjang Jalan Malioboro tetap dimatikan pada pukul 20.00 WIB,” pungkas Ekwanto.
Baca Juga: Kawasan Malioboro Masih Dipadati Pengunjung, Sultan HB X: Yogyakarta Belum Lockdown Total
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.