Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur,” ucap Alimuddin.
Sebelumnya diberitakan, insiden penganiayaan dilakukan oleh salah seorang anggota Satpol PP Gowa saat razia penertiban PPKM.
Aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum Satpol PP Gowa itu terekam oleh kamera pengawas CCTV.
Baca Juga: Cara Satpol PP Bogor Sosialisasi dan Beri Bantuan ke Pedagang saat PPKM Darurat
Video yang merekam tindakan penganiayaan itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Kejadian ini berawal ketika Satpol PP mendatangi warung kopi milik pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Riana (34) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, salah seorang anggota Satpol PP itu terlibat adu mulut dengan pasutri tersebut.
Tanpa pelaku memukul Nur Halim yang ketika itu sambil merekam video menggunakan ponselnya.
Karena sang suami mendapat tindakan kekerasan, sang istri yang tidak terima coba melakukan pembelaan.
Alhasil, anggota Satpol PP itu juga melakukan kekerasan kepada Riana.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Acara Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Satpol PP
Usai melakukan tindakan kekerasan, si anggota Satpol PP itu digiring keluar dari warung kopi oleh rekannya.
Sementara pemilik warung tampak tak terima atas kekerasan yang dialaminya dan mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Aksi kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam.
Baca Juga: Bima Arya Ungkap Rapat Evaluasi PPKM Darurat, Luhut Instruksikan Gelar Patroli hingga Permukiman
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.