GOWA, KOMPAS.TV - Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang oknum Satpol PP Gowa melakukan tindak kekerasan terhadap pemilik warung kopi yang tengah hamil 9 bulan.
Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut terjadi saat razia penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Acara Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Satpol PP
Video yang merekam tindakan penganiayaan itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.
Kejadian ini berawal ketika Satpol PP mendatangi warung kopi milik pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Riana (34) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, oknum Satpol PP tersebut terlibat adu mulut dengan pasutri pemilik warung kopi. Tanpa diduga, pelaku memukul Nur Halim yang ketika itu sambil merekam video menggunakan ponselnya.
Karena sang suami mendapat tindakan kekerasan, sang istri yang tidak terima coba melakukan pembelaan. Alhasil, oknum Satpol PP itu juga melakukan kekerasan kepada Riana.
Baca Juga: Perpanjangan Masa Berlaku PPKM Darurat Dibahas Besok, Setuju Perpanjang?
Usai melakukan tindakan kekerasan, pelaku oknum Satpol PP itu digiring keluar warung kopi oleh rekannya.
Sementara pemilik warung tampak tidak terima atas perlakuan oknum Satpol PP Gowa itu, dan mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam.
Nur Halim mengatakan, ketika Satpol PP datang, warungnya sudah tutup tidak melayani pembeli. Dirinya mengaku mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan PPKM.
Baca Juga: Menilik Kendala yang Mengintai Penyaluran Bansos Selama PPKM Darurat
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata Nur Halim, Kamis (15/7/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur,” ucap Alimuddin dikutip dari Kompas.com.
Usai kejadian tersebut, Nur Halim dan Riana melaporkan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Baca Juga: Firli Bahuri Beri Saran Soal Pelaksanaan Vaksin Berbayar, Singgung Risiko Tinggi dari Sisi Medis
Namun, ketika tengah melaporkan penganiayaan yang dialaminya, tiba-tiba Riana pingsan.
Ia pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf.
Terkait dugaan penganiayaan ini, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto mengatakan sudah menerima laporannya.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 11 Ton Beras untuk Bantu Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Jawa-Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.