JAYAPURA, KOMPAS.TV - Virgita Legina Hellu, istri dari juragan emas bernama Nasaruddin (45) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Penetapan tersangka terhadap wanita berusia 25 tahun itu karena diduga turut merencanakan pembunuhan suaminya bersama selingkuhannya Mahdi Mehrban, warga asal Afganistan.
Baca Juga: Warga Afghanistan Terlibat Pembunuhan Pengusaha Emas
Diketahui, Nasarudin yang merupakan pemilik toko emas Bintang Cenderawasih Arso dibunuh di jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin malam (28/6/2021).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Hendry Bawiling, membenarkan bahwa Virgita Legina Hellu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar Virgita Legina Hellu (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendry di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Sang Istri dan Selingkuhannya Jadi Otak Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura
Hendry menuturkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menangkap Virgita di Enrekang, Sulawesi Selatan.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Virgita. Hasilnya, kata Hendry, yang bersangkutan mengaku turut merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bersama tersangka Mahdi Mehrban.
Lebih lanjut, Hendry menuturkan, rencana pembunuhan terhadap korban juga sebetulnya sudah direncanakan sejak bulan Februari lalu.
Baca Juga: Info Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Cetakan Antam Turun UBS Naik, Ini Rinciannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.