JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik jalan tol selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku, 3-20 Juli 2021
Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memberlakukan penyekatan ini.
“PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group,” ujar Heru dalam siaran pers, Sabtu (3/7/2021).
Berdasarkan informasi terbaru yang disiarkan Jasa Marga, hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada 29 titik penyekatan dan pemeriksaan di jalan tol.
Baca Juga: Simak! 5 Titik di Jalan Tol Semarang Ini Dilakukan Penyekatan selama PPKM Darurat, Mana Saja
Berikut 29 titiknya:
1. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
Arah Cawang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan).
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
- GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
- GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
- GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
- GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
- Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar Tirto Agung.
5. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
- Exit Gayamsari (Penyekatan Total)
- Exit Tembalang (Penyekatan Total)
- Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional, Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)
- Exit Krapyak (Penyekatan Total)
- Exit Srondol (Penyekatan Total)
- Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)
6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi
7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit GT Singosari
- Exit GT Lawang
- Exit GT Pakis
- Exit GT Malang.
Baca Juga: Mulai Senin 5 Juli, Jakarta Berlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) Selama PPKM Darurat
Jaga Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan dari kebijakan ini.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," ujar Heru pada siaran persenya.
"Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19," tutup pihak Jasa Marga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.