SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengaku siap mengawal kasus kekerasan seksual oleh pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
Direktur LBH Surabaya Abdul Wahid H mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak berbelok menjadi perkara lain.
"Karena kami mendengar kalau kasus ini akan diseret menjadi eksploitasi ekonomi. Padahal sesuai dengan bukti yang kami berikan jelas kasus tersebut merupakan kekerasan seksual," ujarnya, Jumat (25/6/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kronologi Polisi Perkosa Remaja: Berawal dari Korban Meminta Bantuan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendesak Polda Jatim untuk menangani kasus kekerasan seksual itu dengan lurus.
Pihaknya sebagai pelapor kasus itu juga telah memberikan banyak bukti lengkap terkait kejahatan pelaku yang berinisial JEP.
"Sudah cukup meyakinkan dengan adanya dua alat bukti terlapor statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Arist.
Arist menyebut, ia bahkan telah menyerahkan bukti tambahan terkait kejahatan pelaku.
"Kami juga memberikan bukti tambahan kepada penyidik, termasuk di dalam surat menyurat, dan juga video terkait kejahatan yang diduga dilakukan terlapor," ujarnya.
Wahid menyebut, status pelaku kini telah naik dari saksi menjadi tersangka berkat bukti-bukti dari Komnas PA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.