PADANG, KOMPAS.TV – Keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau banyak yang sudah tidak aktif.
Diduga, salah satu penyebabnya karena pemilik keramba sudah tidak punya modal akibat sering terjadi kematian ikan massal.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bakal mengangkat KJA di wilayah tersebut mulai 10 Juli 2021.
Selain menandai dimulainya revitalisasi danau, langkah itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Bupati Agam Andri Warman mengatakan, selain pemkab, pengangkatan juga melibatkan anggota forum komunikasi kepala daerah.
Posko segera disiapkan untuk mengangkat KJA yang sudah tidak aktif tersebut.
”Kami coba dulu, minimal bisa terangkat 100 keramba. Setidaknya kami giring ke pinggir. Biar tampak kami sudah mulai bergerak. Tanggal 10 Juli, gotong royong, mungkin dua hari,” kata Andri dalam rapat di Istana Gubernur Sumbar, Kamis (24/6/2021), seperti dikutip dari laman Kompas.id.
Andri menjelaskan, selain keramba nonaktif dan tak bertuan, ada pula keramba milik warga lokal dan pengusaha luar daerah.
Keramba milik pengusaha menjadi prioritas untuk dikurangi, sesuai dengan daya tampung danau sekitar 6.000 petak.
Baca Juga: Upaya Revitalisasi Danau Maninjau Terkendala Penolakan Pemilik Keramba Jaring Apung
”Pengusaha ada yang punya keramba lebih dari 100 petak. Apakah mereka miskin? Satu keramba modalnya Rp 40 juta,” kata Andri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.