YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Peluang lockdown atau karantina wilayah, baru saja disebut oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono (HB) X, guna mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini, khususnya di Kota Pelajar tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa tiap kepala daerah memiliki opsi kebijakan terkait strategi untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk Sultan HB X.
"Apa yang disampaikan oleh Ngarsa Dalem adalah opsi yang dipilih ketika semua kebijakan (sebelumnya) yang telah digunakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi. Maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Ledakan Kasus Covid-19 di DIY, Sultan HB X Buka Peluang Lockdown
Menurut Heroe, sudah menjadi langkah yang tepat untuk memberlakukan kebijakan lockdown, apabila mengingat kasus Covid-19 terus meningkat dan kapasitas rumah sakit pun semakin tidak mencukupi.
Sebab, Heroe merasa, semua upaya yang telah diambil untuk mengatasi pandemi nyatanya tidak memberi hasil yang optimal hingga banyak kasus masih terus berkembang.
Contohnya, sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang masih diabaikan.
"Protokol kesehatan mutlak harus dilakukan oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Diperlukan kesadaran dan kesungguhan massal untuk melaksanakan hal tersebut," tegas Heroe.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik di Yogyakarta, Sri Sultan HB X Kembali Tegaskan: Corona Itu Nyata!
Berdasarkan Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Yogyakarta terakhir, penggunaan kamar ICU sudah mencapai 85 persen, sementara untuk kamar isolasi 69 persen.
Selain itu, sebanyak 84 persen shelter di rumah sakit sudah terpakai dan masih perbaikan 12 kamar yang rusak.
Kendati demikian, Heroe tetap khawatir dengan keadaan saat ini, lantaran Kota Yogyakarta merupakan ibu kota Provinsi DIY, di mana banyak rumah sakit di wilayahnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19 dari daerah lain.
"Maka otomatis akan menanggung lonjakan kasus dari daerah sekitar. Di Kota Yogyakarta saat ini ada delapan rumah sakit yang menjadi rawat inap bagi Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Tambahan 595 Pasien Baru, Angka Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta Pecah Rekor
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kemudian akan lebih memperketat aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama di posko-posko RT dan RW.
Patroli ke setiap wilayah di Kota Yogyakarta akan dilakukan untuk menjamin kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, seperti di jalanan, tempat makan, serta tempat pelayanan umum lainnya.
Di tempat wisata, tempat parkir, maupun perbatasan juga akan digelar pencegatan kendaraan yang berasal dari zona merah guna memeriksa kelengkapan surat-surat kesehatan terkait Covid-19.
Misalnya di Malioboro, ada beberapa bus yang dilarang menurunkan menumpang, karena berasal dr zona merah dan tidak dilengkapi surat kesehatan bagi wisatawan.
"Harapan kami, seluruh warga dapat membatasi mobilitasnya dahulu dan jika bepergian harus melengkapi surat kesehatan, terlebih yang dari daerah zona merah," tutur Heroe.
"Kami terbuka bagi siapapun yang ingin datang ke Yogyakarta, selama disertai surat keterangan sehat dan menjalankan prokes Covid-19." tambah Wawali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.