JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang oknum polwan berpangkat Bripka dengan inisial LA yang diketahui berdinas di Medan ditangkap Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
Diduga, Bripka LA terlibat dalam perjokian calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Bripka LA yang diduga terlibat percaloan Casis Bintara Polri tersebut.
Baca Juga: Kronologi Polisi Pergoki Polwan Istrinya Berduaan di Kamar Hotel, Berawal Pasang GPS di Mobil
"Benar, saat ini masih didalami Propam. Untuk jelasnya nanti akan dirilis Pak Kapolda Sumut ya," kata Kombes Hadi dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (17/6/2021).
Hadi menjelaskan, Bripka LA diketahui menaungi atau membawa 28 calon siswa yang ingin masuk Bintara Polri lewat jalur perjokian.
Lantas, untuk melancarkan aksinya itu, Bripka LA merekrut sejumlah orang untuk dijadikan joki mengerjakan soal tes masuk polisi.
Baca Juga: Heboh, Ini Polwan Vani Simbolon yang Hendak Dijadikan Bodyguard Hotman Paris
Mereka yang dijadikan joki oleh Bripka LA disebut didtangkan dari berbagai daerah. Ada yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan lain-lain.
Adapun praktik perjokian ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang Casis Bintara Polri yang mengikuti seleksi tidak lewat perjokian Bripka LA.
Casis tersebut merasa ada yang janggal saat mengikuti tes seleksi ujian akademik, karena tidak lernah melihat orang yang menjadi joki itu sebelumnya.
Ia kemudian melapor kepada seorang polisi yang menjadi pengawas tes seleksi Bintara Polri tersebut.
Baca Juga: Viral Video Penggerebekan Polwan di Kamar Hotel, Diduga Selingkuh dengan Sesama Anggota Polisi
Setelah mendapat laporan itu, petugas kepolisian yang bertugas bergerak cepat mengamankan para joki tersebut.
Saat diinterogasi, mereka para joki itu mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman, hingga akhirnya proses penyelidikan mengarah kepada oknum anggota polisi Bripka LA.
"Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres. Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan intensif oleh Propam," ujarnya.
Baca Juga: Brigjen Ida Oetari, Ketua Polwan Sedunia yang Bukan Lulusan Akpol, Dipilih Kapolri Jadi Wakapolda
"Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan."
Adapun untuk jumlah Casis yang menggunakan joki masih didata lebih lanjut. Mereka yang menggunakan joki itu dipastikan didiskualifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.