Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Tatap Muka Anak Sekolah
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba belajar tatap muka tahap dua untuk periode 9-26 Juni 2021.
Uji coba tersebut diikuti oleh 226 sekolah, yang telah lulus asesmen dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
Namun, terdapat empat sekolah yang memutuskan untuk menundanya karena beberapa alasan tertentu.
Seperti SMAN Unggulan MH Thamrin yang memilih membatalkan uji coba belajar tatap muka, setelah tiga RW di sekitar sekolah tersebut diketahui masuk ke dalam zona merah.
Baca Juga: Ketua DPR: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Dipaksakan
Sementara itu, SDN 08 Kenari Jakarta Pusat juga menunda uji coba tersebut karena seorang gurunya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ada pula SMP Jakarta Islamic School, yang tak jadi menggelar uji coba belajar tatap muka karena kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2019/2020 di sekolah tersebut sudah tutup buku.
Sedangkan, Madrasah Ibtidaiyah RPI mengaku tidak mendapat izin dari orangtua atau wali murid untuk menggelar uji coba belajar tatap muka.
Berdasarkan data per Selasa (15/6/2021), lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah mencapai angka 19.244 kasus aktif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.