YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan tidak masalah apabila ada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Investor yang datang terutama swasta, tentunya harus memenuhi tiga syarat.
Salah satunya harus menguntungkan warga sekitar.
"Jadi tidak ada masalah. Asal investasi yang masuk itu menguntungkan warga sekitar, karena kita juga butuh investasi untuk mempercepat," kata Bupati Bantul dalam video yang diunggah Pemkab Bantul di Twitter, dikutip Kompas TV, Rabu (9/6/2021).
Halim juga menjelaskan, ada dua metode dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul, yaitu pariwisata berbasis komunitas (CBT) dan pariwisata yang dikelola swasta.
Bupati Bantul menyampaikan bahwa, ada 2 metode pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul yang pertama metode pariwisata berbasis komunitas (CBT) dan yang kedua pariwisata yang dikelola swasta. pic.twitter.com/uAuzrXx3V2
— Pemkab Bantul (@pemkabbantul) June 9, 2021
Baca Juga: Heboh Sembako Kena PPN, Ini Kata Ditjen Pajak
Menurutnya, ada perbedaan dari keduanya.
Pasalnya, investasi swasta harus memenuhi tiga syarat.
Di antaranya, pertama, investor harus bermitra dengan UMKM setempat.
Kedua, tenaga kerja atau karyawan yang bekerja harus diambil dari warga setempat.
Sedangkan yang ketiga, apabila ada CSR harus disalurkan untuk masyarakat sekitar.
Sementara investasi CBT, masih menggunakan peran Pemerintah setempat utamanya dalam hal fasilitas dan sarana.
"Baik CBT maupun investasi swasta itu kita arahkan harus bisa menjadi pengungkit kesejahteraan warga sekitar. Jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
Halim menambahkan, investasi dibutuhkan karena tuntutan zaman yang harus serba cepat.
"Karena apa-apa sekarang ini harus cepat, kalau terlalu lama karena kekurangan modal misalnya ini juga akan menghambat return of investment-nya atau pengembalian investasinya itu jadi panjang, jadi lama," tambahnya.
Baca Juga: Warga Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Ketua RT
Pemerintah Kapanewon Imogiri melalukan peninjauan lapangan rencana pembangunan area wisata alam berlokasi di Padukuhan Jetis, Selopamioro, seluas 17.800 m² yang akan dilaksanakan oleh PT. Anugerah HeHa Selopamioro. pic.twitter.com/xebCcDYy6R
— Pemkab Bantul (@pemkabbantul) June 3, 2021
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (3/6/2021) Pemerintah Kabupaten Bantul mengumumkan terkait rencana pembangunan objek wisata di Padukuhan Jetis, Kalurahan Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul.
Pengumuman yang disampaikan melalui akun resmi Pemkab, lalu menuai pro kontra dari warganet.
Pasalnya, lokasi wisata tersebut kini dalam pengelolaan warga setempat.
Rencananya, pembangunan area wisata alam berlokasi seluas 17.800 m² yang akan dilaksanakan oleh PT. Anugerah HeHa Selopamioro.
Objek Wisata tersebut akan memanfaatkan view Sungai Oya dan perbukitan di sekitarnya.
Hal tersebut merupakan upaya pemberdayaan potensi alam untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga menggeliatkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Kronologi Munculnya Klaster Paduan Suara Gereja di Bantul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.